Feed Berita Pinjol.
Pantau perkembangan regulasi, kasus hukum, dan berita terkini mengenai industri fintech lending di Indonesia.
Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat Tembus Rp 156 Triliun Per Februari 2026
Pola bertahan hidup masyarakat Indonesia kini mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan akibat keterbatasan penghasilan rutin. Dilansir dari Detik Finance, banyak individu yang semula mengandalkan tabungan kini mulai beralih menggunakan pinjaman dari layanan keuangan digital. Tren ini tercermin dari lonjakan signifikan pada angka outstanding utang masyarakat melalui platform pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (paylater). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saldo utang pada layanan P2P lending atau pinjol menyentuh angka Rp 100,69 triliun hingga Februari 2026.
Aturan OJK Soal Penagihan Pinjol Lewat Debt Collector
Meski penagihan dapat dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerja sama, tetapi tanggung jawab proses penagihan tetap berada pada penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi/Fintech (LPBBTI).